Bharada E Seharusnya Tidak Boleh Pegang Senjata Laras Pendek

Bharada E Seharusnya Tidak Boleh Pegang Senjata Laras Pendek

Sementara berdasarkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, Bharada E sebagai tamtama tidak diperkenankan memegang senjata, kecuali dalam pengamanan tertentu.

“Itu pun (dalam pengamanan tertentu) senjatanya laras panjang, bukan senjata api (laras) pendek,” bebernya.

Karena itu, maka tidak heran kemudian masyarakat memunculkan asumsi liar.

Salah satu isu yang kemudian muncul adalah adanya permasalahan pribadi dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J yang disebut Mabes Polri akibat tembakan Bharada E.

Yakni adanya hubungan gelap Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo, Putry Chandrawati.

“Ada rumor tidak sedap yang beredar mengaitkan tewasnya (Brigadir) Josua dengan isu negatif yang sempat berkembang diduga memiliki hubungan istimewa,” tandasnya. (pojoksatu-red)

Sumber: