Kapolri Masih Enggan Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Begini Alasannya
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo--
Pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
Kedua, almarhum Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
Ketiga, locus delicti (lokasi kejadian) terjadi di rumah Kadiv Propam IrjenFerdy Sambo. (pojoksatu-red)
Sumber: