Siap-siap, Pendaftaran PPPK 2022 Segera Dibuka, Begini Alur Seleksi dan Dokumen yang Harus Dikumpulkan

Siap-siap, Pendaftaran PPPK 2022 Segera Dibuka, Begini Alur Seleksi dan Dokumen yang Harus Dikumpulkan

Ilustrasi tes PPPK setelah sukses proses pendaftaran--

Panitia akan mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran.

Selanjutnya, panitia mengumumkan hasil seleksi. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi.

4. Seleksi Kompetensi
Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi.

Berdasarkan Pasal 20 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK, seleksi kompetensi terdiri atas seleksi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.

Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi.

5. Pengumuman Kelulusan
Tahap terakhir adalah pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2022. Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. Bagi pelamar yang tidak melakukan pemberkasan dianggap mengundurkan diri.

Itulah dokumen yang harus dipersiapkan calon pelamar saat pendaftaran PPPK 2022 dibuka, tahapan seleksi, dan pengumuman kelulusan. (pojoksatu/rit)

 

 

Sumber: