Pedagang Minyak Goreng Khawatir KTP-nya Disalahgunakan

Pedagang Minyak Goreng Khawatir KTP-nya Disalahgunakan

KHAWATIR: Penjual minyak, Lilis Wastiah, (42), tengah merapikan barang dagangan di kiosnya, di Pasar Kiaracondong, Kota Bandung, Selasa (28/6).-Nizar/Jabar Ekspres-

BANDUNG - Dalam waktu dekat, pemerintah bakal memberlakukan pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter menggunakan PeduliLindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kendati rencana kebijakan itu mulai digelar pada 11 Juli 2022, berdasarkan pantauan Jabar Ekspres pada salah satu distributor minyak goreng curah di Kota Bandung sudah mulai memberlakukan hal tersebut.

Seorang penjual minyak, Lilis Wastiah, (42), mengatakan bahwa dirinya keberatan dengan persyaratan itu.

"Tiap beli harus pakai KTP. Beli ke distributor. Harus pakai 10 KTP buat setiap pembelian," ucapnya saat ditemui wartawan, di Pasar Kiaracondong, Kota Bandung, Selasa (28/6).

Untuk setiap pembelian, berdasarkan data yang diterima Jabar Ekspres, yaitu; 16 kg - 50 kg (2 KTP), 50 kg - 100 kg (4 KTP) 100 kg - 500 kg (10 KTP), 500 kg - lebih 1 ton (20 KTP).

Lilis mempertanyakan, pasalnya pengumpulan KTP sebanyak itu dilakukan tiap hari. "Apakah nanti KTP bakal dibakar? Atau bagaimana?" tanyanya.

"KTP penting banget. Masalahnya, bukannya menyepelekan membeli minyak. Tapi, kan, KTP ini penting. Takut disalahgunakan," imbuh Lilis.

Dia bertanya-tanya, untuk apa mengumpulkan data-data tersebut. Mestinya mending satu kali saja pendataan tiap penjual minyak.

"Kita jual-beli. Syaratnya itu cuman duit. Bukan fotokopi KTP. Enggak ada syarat dalam jual beli. Kan, ada uang, ada barang," ungkapnya.

"Jadi tolong aja, jangan pakai syarat. Karena syarat sudah terpenuhi. Yaitu dengan alat pembayaran. Jangan sampai saya suudzon," tandasnya.

Bersamaan, pedagang minyak bernama Asep Yudi, 36, mengaku, paham betul dengan konsekuensi yang mengintainya. Seusai menyerahkan fotokopi KTP untuk beli minyak.

"Kalau aturannya seperti itu, ya, saya ikutin aturan aja," kata Yudi.

Dia menambahkan, ketakutannya berkaitan soal penyalahgunaan data. "Resikonya, ya, lumayan," ucapnya.

Resiko tersebut, kata Yudi, seperti misalnya kejahatan pinjaman online atau kredit yang memakai data fotokopi KTP.

"Takut. Karena, kan, lagi banyak tuh penyalahgunaan. Namun mau bagaimana lagi? Saya membutuhkan minyak," pungkasnya. (zar)

Sumber: