Selain LL, Transpuan RH jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Cipulir

Selain LL, Transpuan RH jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Cipulir

JAKARTA - Polisi kembali menangkap seorang transpuan (waria) buntut kematian seorang mahasiswi setengah telanjang berinisial I di Apartamen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dia adalah RH alias B.

“Inisial RH alias B transpuan juga,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Rabu (22/6).

Sayangnya Kapolres tak membeberkan kronologis penangkapan juga peran RH dalam kematian I.

Menurutnya, yang bersangkutan pun telah ditetapkan jadi tersangka atas tewasnya I.

Sehingga, kini ada dua tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, seorang transpuan berinisial LL telah lebih dulu ditetapkan jadi tersangka.

“Betul ada tambah satu lagi (tersangka),” ujar dia lagi.

Diberitakan sebelumnya, mayat seorang wanita berhasil ditemukan berawal saat penghuni apartemen lain mencium bau busuk yang berasal dari kamar korban. Penghuni itu kemudian melapor ke petugas keamanan apartemen.

Selanjutnya, petugas keamanan itu melakukan pengecekan langsung di kamar korban pada Rabu, (8/6). Ketika itu, korban ditemukan di kamarnya dengan kondisi sudah meninggal di atas kasur.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, belum ditemukan tanda kekerasan terhadap tubuh korban.

Saat itu, polisi menemukan bong atau alat hisap sabu serta plastik klip tak jauh dari jenazah korban. (pojoksatu-red)

Sumber: