Relevansi Alat Bukti Berbasis Data Dipertanyakan dalam Sidang Bea Cukai
Spesialis Analisis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara--
Menurut Gautama, keberadaan nama-nama tersebut menjadi penting karena KPK sebelumnya juga mengakui sedang mendalami sekitar 20 forwarder lain. Karena itu, perkara tidak lagi dapat dibaca hanya dari hubungan antara Blue Ray dan sejumlah pejabat Bea Cukai.
Ia juga menyoroti keterangan Fillar yang menyebut Orlando menerima uang bukan hanya dari Blue Ray. Dalam persidangan disebutkan adanya dana dari importir lain seperti Fasdelli dan Ali Medan yang dititipkan melalui Fillar maupun Aditya untuk disimpan di mobil Brio yang digunakan sebagai tempat penyimpanan uang operasional.
Menurut dia, apabila keterangan tersebut terkonfirmasi dalam risalah resmi persidangan, maka struktur perkara menjadi jauh lebih luas. Aliran dana yang melibatkan lebih dari satu pihak akan memengaruhi cara membaca keseluruhan kasus.
"Semakin besar perkara yang hendak dibuktikan, semakin tinggi pula kebutuhan akan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kualitas alat bukti menjadi sangat penting," ujarnya.
Perkembangan lain yang turut menjadi perhatian adalah kesaksian Budiman Bayu Prasojo atau Bayu yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai di DJBC pusat. Dalam persidangan, Bayu mengaku pernah menerima dana operasional dari Sisprian untuk kegiatan intelijen.
Namun Bayu menyatakan menolak dana tersebut setelah mengetahui uang itu berkaitan dengan Blue Ray karena perusahaan tersebut tidak berada dalam lingkup cukai. Ia juga menjelaskan Blue Ray disebut memberikan dana sebanyak lima kali kepada bagian intelijen cukai, dengan satu kali ditolak dan empat kali diterima oleh Salisa untuk kebutuhan operasional.
Bayu juga mengungkap pernah menerima uang dari sejumlah pengusaha rokok seperti Suryo, Johan, Huda, Romawan, Edo, Marwan, dan Pandawa Group. Nama-nama tersebut muncul dalam konteks pendalaman dugaan pengaturan cukai rokok yang sedang dilakukan penyidik.
Sumber: