Polisi Tetapkan 6 Tersangka Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Aktor Utama sampai Pekerja Lapangan

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Aktor Utama sampai Pekerja Lapangan

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono.--Radar Jabar/Yusup

“Ini sudah berlangsung beberapa tahun. TKP yang kami tangani adalah TKP tahun lalu, 2024,” ungkapnya.

 

Dari pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya menemukan bahwa lahan yang dirusak telah dialihfungsikan menjadi kebun sayuran.

 

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Cabang Bandung Nobatkan Faskes Berkomitmen 2025, Wujudkan Pelayanan JKN yang Unggul

 

“Kalau kita lihat di TKP, kebun teh yang rusak ini beralih fungsi menjadi tanaman sayuran seperti kentang, wortel, dan sebagainya,” katanya.

 

Aldi menambahkan, seluruh tersangka telah ditahan. Sebanyak lima orang ditahan di Polresta Bandung, sementara satu tersangka lainnya, yakni AD, menjalani penahanan di lapas untuk kasus lain.

 

“Untuk keenam orang ini sudah kami lakukan penahanan. Lima ditahan di Polresta Bandung, satu di lapas karena perkara lain,” bebernya.

 

Terkait waktu kejadian, papar Aldi, petugas kepolisian hingga kini masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut.

 

BACA JUGA:BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Bandung Ajak Badan Usaha Patuh JKN

Sumber: