RADAR JABAR DISWAY - Tim dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung melakukan penggeledahan kantor PT. Bandung Daya Sentosa (BDS) di Soreang, Rabu 20 Agustus 2025.
Kantor sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bandung yang digeledah tersebut berlokasi di Jalan Raya Gading Tutuka 1, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan penipuan kerja sama suplai ayam boneless dada tahun anggaran 2024 yang melibatkan PT. BDS dan sejumlah vendor. Dalam kasus ini, Kejari menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi.
Pantauan Radar Jabar di lokasi, puluhan petugas kejaksaan masuk ke sejumlah ruangan, di antaranya ruangan Direktur Utama, Direktur Keuangan, dan ruangan lainnya.
BACA JUGA:Penyidik Kejari Kabupaten Bandung Geledah Kantor PT BDS di Soreang
Penggeledahan dilakukan selama 4 jam, mulai pukul 12.00 hingga 16.00 WIB. Petugas pun membawa beberapa berkas dengan menggunakan tiga box besar dalam penggeledahan tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan, menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 16.00 WIB.
Penyidik, paparnya, berhasil menemukan sejumlah bukti pendukung terkait dugaan korupsi dalam kegiatan suplai ayam boneless dada.