Pengusaha 'John Cisarua' Terima Janji Dinas PU untuk Bayar pada Februari: Berupaya Terima Toleransi

Pengusaha 'John Cisarua' Terima Janji Dinas PU untuk Bayar pada Februari: Berupaya Terima Toleransi

Pengusaha berinisial John Cisarua saat memberikan keterangan kepada wartawan. -Regi Pratasyah-Radar Jabar

RADAR JABAR, BOGOR - Pengusaha berinisial John Cisarua mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan membayarkan pengerjaannya pada Februari mendatang.

Diketahui, ratusan pengusaha diundang ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan komunikasi lebih lanjut perihal pembayaran.

"Kita berupaya menerima toleransi itu, yang penting itu menjadi komitmen. Komitmen artinya jangan juga janji Februari itu hanya untuk menyenangkan, tapi sampai Februarinya engga dibayarkan," ungkap John Cisarua di Kantor Dinas PU, pada Rabu (7/1/2026).

Ia menyampaikan, penderitaannya karena pembayaran yang mandek dari pihak pemerintah. Mulai dari tuntutan para pekerja hingga beban moral.

BACA JUGA:Polsek Cileungsi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Begal Pekerja Polres Bogor

BACA JUGA:Gudang Penyimpanan Kasur dan Sembako Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Selain itu, John juga mengatakan, pengusaha memiliki hutang kepada bank untuk melakukan kegitan operasional pembangunan.

Maka, lanjut dia, pihak Pemkab Bogor perlu memahami penderitaan yang diderita oleh para pengusaha.

"Dan kami juga ya, ada sebagian menggunakan dana pinjaman dari BJB, dengan konsekuensi kan hutang, bunganya, itu yang harus dipahami juga oleh pemerintah daerah," ujarnya.

"Dan kami itu sudah membantu pemerintah daerah melaksanakan programnya, dengan tidak diberikan uang muka," sambung dia.

Selain itu, dampak dari penutupan tambang oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakibatkan material bahan baku menjadi naik.

"Jadi bayangkan penderitaan kami itu, material naik dengan ditutupnya tambang oleh KDM, setelah naik itu kami sudah terikat dengan kontrak, mau nggak mau harus diselesaikan, oke kita selesaikan pekerjaan. Setelah pekerjaan selesai, ini lagi kendalanya, belum terbayarkan," ucap dia.

Sementara itu, pihak John Cisarua juga sudah melakukan Provisional Hand Over (PHO) sejak tanggal 20 Desember 2025 lalu.

Maka, John menegaskan, tidak ada alasan bagi Pemkab Bogor untuk tidak melakukan pelunasan pembayaran terkait pekerjaan.

Sumber: