Puncak ketegangan yang terjadi pada 6 Agustus 2025 lalu. Saat itu, pihak yang mengaku memiliki kewenangan menunjukkan dokumen perubahan yayasan, namun bersamaan dengan itu melarang karyawan memasuki area kerja. Pintu gerbang dikunci, karyawan yang sedang piket diminta keluar, bahkan pemasok pakan satwa pun ditahan.
“Kami adalah perawat satwa, tugas kami bagian dari konservasi. Tapi saat itu kami tidak diperbolehkan masuk untuk memberi makan dan merawat satwa,” ujar Yaya dengan nada prihatin.
Kondisi ini menimbulkan ketegangan antara karyawan dengan pihak keamanan yang berada di bawah koordinasi orang-orang YMT era lama.
Yaya menuturkan, situasi semakin genting ketika jam menunjukkan pukul 11.00 siang. Beberapa satwa, termasuk bayi orangutan, belum menerima pakan. Bayi orangutan tersebut, yang biasa minum susu setiap dua jam sekali, terkunci di kandang tanpa akses pakan karena kunci kandang diganti.
“Kami khawatir bayi orangutan itu lemas. Akhirnya kami bongkar paksa kandang. Alhamdulillah, satwa tersebut selamat,” tutur Yaya.
Kejadian ini diperparah oleh hilangnya kunci kandang satwa lain, yang memaksa karyawan membuka secara manual demi memastikan semua hewan mendapat makanan tepat waktu.
Pasca kejadian, muncul pernyataan dari Wali Kota Bandung mengenai pembiayaan perawatan satwa yang disebut berasal dari Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI). Klaim tersebut dibantah keras oleh Yaya.
BACA JUGA:Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Bandung Zoo selama Libur Lebaran 2024 Alami Penurunan
BACA JUGA:Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Bandung Zoo selama Libur Lebaran 2024 Alami Penurunan