Sebanyak dua pelaku, TB dan AM, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, yakni pada 15 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di tempat persembunyian mereka di wilayah Cicalengka.
BACA JUGA:Bupati Bogor Rudy Susmanto Soroti Peningkatan Pelayanan di RSUD Idham Chalid Ciawi
Sementara satu pelaku lainnya, Z, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang sudah kami amankan mengakui perbuatannya," tuturnya.
"Mereka melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan senjata tajam yang diarahkan ke bagian kepala korban," lanjut Kompol Luthfi.
Motif dari tindakan kekerasan ini, lanjutnya, diduga berawal dari peristiwa pada 5 Mei 2025, di mana pelaku AM sempat menjadi korban pemukulan oleh korban HS.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Bupati Bandung Resmikan Pasar Sehat Banjaran, Terminal dan Masjid Al-Madinah
Merasa tidak terima, AM kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada TB yang kemudian bersama-sama merencanakan aksi balas dendam.