BACA JUGA:Rumah Keluarga Merah Putih Pertama se-Indonesia Bertempat di Kabupaten Bogor
Selain itu, pihak dari Sussy juga bekerja sama dengan beberapa lembaga, salah satunya yakni Command Center untuk menerima aduan dari masyarakat.
"Misalnya kita bekerjasama dengan beberapa lembaga, di antaranya kita selalu menerima telepon dari Command Center, kaitan dengan kejadian kasus" kata Sussy di Gedung Sekretariat Daerah, pada Rabu (28/5/2025).
"Nanti dari situ kalau yang kejadian kasus nanti, mereka kontak ke kami nanti melalui UPT dilakukan penjangkauan dan pendampingan," sambungnya.
BACA JUGA:Gedung Public Safety Center 119 sebagai Upaya Pemkab Bogor Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu
Ia menjelaskan, di desa dan kecamatan memiliki satuan tugas (Satgas) perlindungan perempuan dan desa. Nantinya masyarakat dapat melapor soal kejadian kekerasan anak, rumah tangga, dan perempuan.
"Kepala desa sudah ada bimtek dari kami setiap tahun dua kali karena ada pergantian, bisa kepala desa, orang yang menjabat di gugus tugas maupun di Satgas," jelasnya.
Singkatnya, masyarakat yang menjadi korban kekerasan seperti anak, rumah tangga, dan perempuan dapat melapor ke UPT yang ada di desa maupun kecamatan.