RADAR JABAR DISWAY - Rumah Keluarga Merah Putih di Kabupaten Bogor memiliki tingkat kerahasiaan dan keamanan yang tinggi bagi masyarakat.
Diketahui, Rumah Merah Putih adalah safe house atau rumah aman bagi masyarakat yang menjadi saksi dan korban, khususnya bagi anak-anak, yang mengalami ancaman atau kekerasan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, lokasi keberadaan Rumah Merah Putih tidak dapat dipublikasikan secara luas.
Ia melanjutkan, lokasi pasti Rumah Merah Putih dirahasiakan sebagai salah satu cara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melindungi korban kekerasan.
BACA JUGA:Pemkab Bogor Serius Tangani Kekerasan Anak, Rumah Tangga, dan Perempuan
"Karena tempat tersebut tidak boleh kita publikasikan terlalu besar. Supaya tidak semua orang tau lokasinya dimana," jelas Rudy di Gedung Sekretariat Daerah, Cibinong, pada Rabu (28/5/2025).
"Karena kita betul-betul melindungi seluruh masyarakat yang sedang tertimpa musibah, tertimpa masalah, dengan fasilitas yang baik dan kita ingin melindungi mereka," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sussy Rahayu Agustini menjelaskan, masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas Rumah Keluarga Merah Putih dapat menghubungi pihaknya melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersedia di setiap wilayah Kabupaten Bogor.