RADAR JABAR - Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, melakukan kunjungan langsung ke wilayah-wilayah yang terdampak gempa berkekuatan Magnitudo 4.2 yang mengguncang Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa langkah-langkah penanganan pasca-gempa dilakukan dengan cepat dan tepat.
Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti pentingnya melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap kerusakan yang terjadi, baik pada bangunan milik warga maupun fasilitas umum lainnya.
"Kita melihat beberapa tempat yang memang harus segera mendapat penanganan cepat," kata Barnas saat meninjau daerah yang terdampak bencana gempa bumi di Kecamatan Sukaresmi, Garut, Minggu.
Dia menjelaskan bahwa gempa bumi yang terjadi di wilayah Barat Daya Garut pada Sabtu pagi mengakibatkan kerusakan yang cukup signifikan pada beberapa bangunan. Tidak hanya rumah-rumah warga, tetapi juga fasilitas umum di sejumlah kecamatan terdampak, termasuk di antaranya Kecamatan Sukaresmi.
BACA JUGA:Tingginya Golput di Pilkada Kabupaten Bekasi, Legislator Serukan Upaya Perbaikan
BACA JUGA:Tolak Klarifikasi Kasus Pelecehan Seksual, Inilah Profil Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Mahmud Jawa
Kepala daerah, Barnas, mengungkapkan bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada berbagai dinas terkait, terutama kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, untuk segera mengambil langkah-langkah penanganan yang cepat, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang menjadi korban bencana gempa tersebut.
"Oleh karena itu saya minta seluruh jajaran pemerintah untuk mendata secara detail," katanya.
Ia menekankan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses pendataan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan dengan sangat teliti dan akurat. Setelah proses pendataan selesai, langkah-langkah cepat dan terkoordinasi akan segera diambil oleh pemerintah daerah untuk menangani permasalahan tersebut secara efektif.
Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi rumah warga yang sudah tidak layak huni. Menurutnya, rumah-rumah yang dalam kondisi sangat memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan penghuni perlu segera mendapatkan prioritas untuk perbaikan.
BACA JUGA:Perolehan Suara Tertinggi, Muhammad Farhan-Erwin Diprediksi Menangkan Pilkada Kota Bandung
BACA JUGA:Kabupaten Bandung Raih Predikat Sangat Inovatif dalam Innovative Government Award (IGA) 2024
Hal ini dilakukan guna menghindari risiko yang tidak diinginkan, seperti robohnya bagian rumah atau jatuhnya material bangunan yang bisa mencelakai para penghuni.
"Tidak boleh terlalu lama, itu harus ada bantuan-bantuan yang dibutuhkan, seperti contohnya rumah ini, ini sudah tidak layak lagi ditempati, karena apabila ditempati saya khawatir akan menimpa penghuninya," katanya.
Terkait alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana itu, kata dia, bisa digunakan dari anggaran biaya tidak terduga (BTT), namun untuk mengeluarkan dana BTT tersebut ada aturannya yang harus dipatuhi, salah satunya harus ada penetapan tanggap darurat.