RADAR JABAR- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengamankan seorang oknum juru parkir di sekitar Tamansari, Kota Bandung yang mematok tarif hingga Rp150 ribu untuk sebuah mobil di kawasan tersebut.
Plt Kepala Dishub Kota Bandung Asep Koswara mengatakan, setelah mendapat informasi terkait perbuatan seorang juru parkir tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti dan menindak secara tegas. “Akhirnya dia ditemukan di Jalan Tamansari sekitar kampus Unisba dan ternyata itu juru parkir resmi. Kami pun langsung melakukan tindakan dengan mengambil rompinya,” kata Asep di Bandung, Senin. Asep mengatakan petugas pun langsung menginterogasinya. Namun saat tengah dilakukan interogasi, oknum juru parkir tersebut dalam pengaruh minuman alkohol sehingga memberi jawaban yang tidak jelas. “Berdasarkan keterangan petugas yang ke lapangan, dia ternyata mabuk, makanya kami melakukan tindakan karena telah memalukan di Kota Bandung,” kata dia. Menurut dia, tarif yang dipatok oknum juru parkir tersebut sangat tidak wajar dan nominalnya jauh dari tarif yang sudah ditentukan oleh Dishub Kota Bandung. “Tarif segitu tidak wajar dan sudah keterlaluan karena normalnya tarif parkir mobil di Kota Bandung itu hanya Rp4 ribu sampai Rp5 ribu,” katanya. Atas kejadian tersebut, pihaknya memastikan bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi juru parkir resmi di Kota Bandung karena sudah melanggar aturan dengan mematok tarif yang ditentukan Dishub Kota Bandung. “Kami ingin memberikan kenyamanan bagi pengendara di Kota Bandung, makanya dia sudah tidak dipekerjakan lagi,” kata Asep. Asep mengatakan selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, termasuk menangani juru parkir liar. “Tentu semua antisipasi dan pencegahan kami akan lakukan karena kejadian itu sudah meresahkan dan bikin tidak nyaman para pengendara,” kata Asep. Sementara itu, di media sosial sempat dibahas terkait seorang juru parkir yang mematok tarif hingga Rp150 ribu bertepatan pada saat acara wisuda di salah satu kampus swasta di Tamansari, Kota Bandung.Dishub Amankan Oknum Juru Parkir Patok Rp150 Ribu Di Tamansari Bandung
Senin 02-09-2024,22:31 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Kamis 08-05-2025,19:41 WIB
Kepala Dishub Kabupaten Bogor Akui Atasi Angkutan Tambang Rumit: Perlu Solusi Bersama
Selasa 08-04-2025,16:11 WIB
Menanti Hasil Pemeriksaan Sembilan Orang Perihal Kades Minta THR dan Dugaan Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot
Jumat 04-04-2025,17:08 WIB
Dishub Kabupaten Bogor Sudah Kembalikan 'Uang Terima Kasih' kepada Para Sopir Angkot sebesar Rp 11,2 Juta
Jumat 14-03-2025,19:00 WIB
Jelang Mudik Lebaran 2025, Polresta Bandung Lakukan Ramp Check ke PO Bus
Rabu 15-01-2025,21:52 WIB
DPRD Ingatkan Pemda Kabupaten Bogor agar Kaji Lebih Dalam Soal Bus BTS Cibinong-Puncak
Terpopuler
Jumat 09-05-2025,18:17 WIB
Link Live Streaming Persib vs Barito Putera Liga 1 2025: Sempurnakan Pesta Juara Sib!
Jumat 09-05-2025,20:30 WIB
Munculnya Catatan Khusus Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bagi Dua Dinas Usai LKPJ 2024
Jumat 09-05-2025,19:01 WIB
Koalisi Ojol Nasional Desak Pemerintah Hentikan Politisasi Driver: Kami Bukan Komoditas Politik!
Jumat 09-05-2025,19:31 WIB
Lahan Punya Pemerintah Sementara Jadi Sirkuit Motor di Pakansari oleh Komunitas Otomotif
Terkini
Sabtu 10-05-2025,11:44 WIB
Berikut 13 Ruas Jalan yang akan Direkonstruksi Akibat Dampak Kegiatan Tambang
Sabtu 10-05-2025,11:43 WIB
KAI Properti Sabet Predikat Emas di Ajang Kepatuhan Hukum Nasional 2025
Sabtu 10-05-2025,11:08 WIB
Vinus Bangun Sinergi dengan Pemkab Bogor: Guna Tingkatkan Pelayanan Publik hingga Pengembangan SDM
Jumat 09-05-2025,20:30 WIB