RADAR JABAR- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengamankan seorang oknum juru parkir di sekitar Tamansari, Kota Bandung yang mematok tarif hingga Rp150 ribu untuk sebuah mobil di kawasan tersebut.
Plt Kepala Dishub Kota Bandung Asep Koswara mengatakan, setelah mendapat informasi terkait perbuatan seorang juru parkir tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti dan menindak secara tegas. “Akhirnya dia ditemukan di Jalan Tamansari sekitar kampus Unisba dan ternyata itu juru parkir resmi. Kami pun langsung melakukan tindakan dengan mengambil rompinya,” kata Asep di Bandung, Senin. Asep mengatakan petugas pun langsung menginterogasinya. Namun saat tengah dilakukan interogasi, oknum juru parkir tersebut dalam pengaruh minuman alkohol sehingga memberi jawaban yang tidak jelas. “Berdasarkan keterangan petugas yang ke lapangan, dia ternyata mabuk, makanya kami melakukan tindakan karena telah memalukan di Kota Bandung,” kata dia. Menurut dia, tarif yang dipatok oknum juru parkir tersebut sangat tidak wajar dan nominalnya jauh dari tarif yang sudah ditentukan oleh Dishub Kota Bandung. “Tarif segitu tidak wajar dan sudah keterlaluan karena normalnya tarif parkir mobil di Kota Bandung itu hanya Rp4 ribu sampai Rp5 ribu,” katanya. Atas kejadian tersebut, pihaknya memastikan bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi juru parkir resmi di Kota Bandung karena sudah melanggar aturan dengan mematok tarif yang ditentukan Dishub Kota Bandung. “Kami ingin memberikan kenyamanan bagi pengendara di Kota Bandung, makanya dia sudah tidak dipekerjakan lagi,” kata Asep. Asep mengatakan selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, termasuk menangani juru parkir liar. “Tentu semua antisipasi dan pencegahan kami akan lakukan karena kejadian itu sudah meresahkan dan bikin tidak nyaman para pengendara,” kata Asep. Sementara itu, di media sosial sempat dibahas terkait seorang juru parkir yang mematok tarif hingga Rp150 ribu bertepatan pada saat acara wisuda di salah satu kampus swasta di Tamansari, Kota Bandung.Dishub Amankan Oknum Juru Parkir Patok Rp150 Ribu Di Tamansari Bandung
Senin 02-09-2024,22:31 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Rabu 15-01-2025,21:52 WIB
DPRD Ingatkan Pemda Kabupaten Bogor agar Kaji Lebih Dalam Soal Bus BTS Cibinong-Puncak
Rabu 09-10-2024,09:34 WIB
Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor Janji Akan Tertibkan Parkir Liar di Ciawi
Selasa 03-09-2024,14:27 WIB
Dinas Perhubungan Kota Bandung Memperketat Pengawasan Untuk Mencegah Parkir Liar
Senin 02-09-2024,22:31 WIB
Dishub Amankan Oknum Juru Parkir Patok Rp150 Ribu Di Tamansari Bandung
Minggu 01-09-2024,08:56 WIB
Dishub DKI Jakarta Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kunjungan Paus Fransiskus
Terpopuler
Minggu 23-02-2025,16:55 WIB
Pernyataan Resmi Modantara Terhadap Wacana BHR dan Status Pekerja Tetap untuk Mitra Platform Digital
Minggu 23-02-2025,13:11 WIB
Rekam Jejak Burhanuddin Abdullah, Inisiator Danantara yang Pernah Terjerat Kasus Korupsi
Minggu 23-02-2025,10:01 WIB
Jelang Ramadan, Taman Safari Bogor Sediakan Safari Iftar Dinner, Ajak Pengunjung Nostalgia Hidangan Masa Lalu
Minggu 23-02-2025,12:22 WIB
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Percepat Digitalisasi Pasar Tradisional Melalui Livin’ Pasar
Minggu 23-02-2025,14:15 WIB
Pemkab Karawang Memperbaiki 50 Titik Jalan Rusak Selama Februari 2025
Terkini
Minggu 23-02-2025,23:30 WIB
Trump Bela Keputusan Pembekuan Dana Bantuan Luar Negeri lewat USAID
Minggu 23-02-2025,20:37 WIB
Presiden Prabowo Luncurkan Danantara di Istana Hari Senin 24 Februari 2025
Minggu 23-02-2025,17:06 WIB
Mikel Arteta Marah Besar Gegara Arsenal Kalah dari West Ham
Minggu 23-02-2025,16:55 WIB
Pernyataan Resmi Modantara Terhadap Wacana BHR dan Status Pekerja Tetap untuk Mitra Platform Digital
Minggu 23-02-2025,14:15 WIB