Sumber-sumber Palestina melaporkan bahwa sedikitnya 670 warga Palestina telah tewas, hampir 5.400 orang terluka, dan lebih dari 10.300 orang ditangkap di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Pada 19 Juli, Mahkamah Internasional dalam putusan pentingnya menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama puluhan tahun adalah ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.*