RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melakukan penataan dan penertiban bangunan liar tahap II di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (28/8).
Pada pembongkaran tahap ke II ini, petugas gabungan menyisir sebanyak 196 bangunan tanpa izin mulai dari gantole hingga perbatasan Cianjur.
Sebanyak 1.200 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD, Kepolisian, Brimob, TNI, dan Garnisun diterjunkan untuk membantu melakukan pembongkaran bagi para pedagang yang belum sempat membongkar secara mandiri.
PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyampaikan, sebelumnya Pemkab Bogor telah melaksanakan penertiban 330 bangunan liar di tahap pertama.
BACA JUGA:Terkait Cagub Jabar PKS, Kang Haru: Segera Diumumkan
Ratusan pedagang itu direlokasi untuk mengisi rest area Gunung Mas Puncak yang telah disiapkan oleh pemerintah.
"Pada tahap kedua ini sudah dilakukan prosedur mekanisme sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2009 tentang penataan bangunan termasuk juga Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Bogor,"ujarnya kepada media.
Asmawa melanjutkan, dari 196 bangunan yang menjadi target pada tahap kedua ini, 90 bangunan atau lapak dagang sudah dibongkar secara mandiri.
“Hari ini sudah terisi lebih dari 50 persen sehingga kami harapkan para pedagang yang masih menempati bangunan liar di jalur Puncak saat ini untuk segera direlokasi,"ucapnya.
BACA JUGA:KPU Kota Cirebon Jamin 844 Pemilih Disabilitas Bisa Menggunakan Hak Suara
BACA JUGA:KPU Jabar Tergetkan 76 Persen Angka Partisipan di Pilgub 2024
"Artinya ada kesadaran dan ini memang menjadi SOP bagi Pemerintah Kabupaten Bogor melalui pertama peringatan kemudian teguran 1, 2, dan 3 dan perintah untuk membongkar secara mandiri,"tegasnya.
Kendati begitu, ia meminta petugas gabungan untuk melakukan pembongkaran secara humanis, jangan sampai ada bentrokan.
"Saya titip, pertama, jaga keselamatan diri pribadi masing-masing. Ini yang paling utama. Kemudian yang kedua, jaga keselamatan tim. Kemudian, kedepankan atau pendekatannya bersifat humanis. Kalau ada penolakan, silakan dinegosiasikan,”tuturnya.