Kepadatan di Limbangan Diurai dengan Sistem Satu Arah oleh Polisi

Kepadatan di Limbangan Diurai dengan Sistem Satu Arah oleh Polisi

Kepadatan di Limbangan Diurai dengan Sistem Satu Arah oleh Polisi--Antara

RADAR JABAR - Kepolisian Resor Garut memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah secara berulang untuk mengatasi kepadatan kendaraan di jalur nasional Limbangan–Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Luky Martono menjelaskan bahwa hingga saat ini rekayasa lalu lintas berupa sistem one way telah diterapkan sebanyak enam kali di jalur dari arah Bandung menuju Tasikmalaya. Kebijakan tersebut diambil karena terjadi peningkatan kepadatan kendaraan di jalur nasional sejak Selasa pagi.

“Penerapan ini bersifat tentatif untuk menarik arus kendaraan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya,” ujar Luky.

Ia menambahkan, sejumlah personel kepolisian bersama petugas dari instansi terkait telah disiagakan di sepanjang jalur nasional wilayah Limbangan hingga Malangbong untuk melakukan pengaturan serta pengamanan arus lalu lintas.

Menurutnya, rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah diterapkan sebagai upaya mengurai kemacetan di jalur tersebut. Hingga kini, langkah itu sudah dilakukan enam kali di jalur utama tersebut.

“Seluruh rekayasa lalu lintas ini diberlakukan secara situasional guna memastikan kelancaran arus mudik,” katanya.

Ia juga mengingatkan para pengendara agar tetap berhati-hati selama berkendara dengan menjaga jarak aman serta mematuhi arahan petugas di titik-titik pemberhentian saat sistem satu arah diberlakukan demi keselamatan bersama.

Penerapan satu arah dilakukan di jalur Limbangan, kemudian dilanjutkan di kawasan Lewo dan Bandrek yang dikenal memiliki aktivitas pasar serta persimpangan jalan cukup ramai.

 

Selain itu, rekayasa lalu lintas satu arah juga sempat diterapkan di jalur Malangbong untuk mengurai arus kendaraan dari wilayah Garut atau arah barat menuju timur, yakni Kabupaten Tasikmalaya.

Sumber:

Berita Terkait