Pemkab Bogor Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Puncak

Senin 26-08-2024,18:53 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Salma Sepina Nurdini

Ditempat yang sama, Direktur Penertiban Dan Penataan Ruang Kementerian ATR BPN, Agus Sutanto menuturkan, kegiatan hari ini merupakan kegiatan dalam rangka penertiban bangunan liar yang ada di kawasan Puncak Cisarua Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:KPU Jabar Laksanakan Tahapan Pendaftaran Pilkada 2024 Sesuai dengan Putusan MK

BACA JUGA:Dinilai Tak Adil, Pedagang di Puncak Bogor Protes Minta Restoran Asep Stroberi Dibongkar

“Kami dari Kementerian sifatnya mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka penegakan Perda yang ada di wilayahnya, terutama penertiban ini, karena kami menilai akan menjadi pesan bagi masyarakat bahwa melaksanakan pembangunan harus mengikuti norma aturan yang berlaku,"tutupnya.

 

Reporter : Muhamad Ilham

Editor : Sandi

Kategori :