Tersangka Pembunuhan di Pacet Bandung Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Jumat 02-08-2024,20:10 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

Mendapat informasi tersebut, lanjut Kusworo, keluarga korban melapor ke Polsek Pacet Polresta Bandung yang langsung melakukan pencarian terhadap korban.

Alhasil, sambungnya, korban diketahui telah dikubur di area perkebunan dan perbukitan di kawasan Desa Pangauban yang berlokasi tak jauh dari rumah pelaku.

"Tadi pagi kita sudah melaksanakan ekshumasi, kita langsung bawa jenazahnya untuk diotopsi oleh pihak kedokteran," tuturnya.

"Namun demikian, beberapa luka perkenaan yang disesuaikan dengan keterangan tersangka sudah bisa kita identifikasi dan nantinya akan dikuatkan oleh dokter dalam berita acara hasil otopsi," tambahnya.

BACA JUGA:Diikuti Ribuan Peserta, Kang DS Buka Lomba Merpati Tinggi Bupati Cup Bedas di Nagreg 

Kusworo mengungkapkan, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka AS adalah cemburu karena mendengar rumor bahwa korban berselingkuh. 

Walaupun belum bisa dibuktikan bahwa korban selingkuh, sambungnya, namun tersangka kemudian membunuhnya dengan dibantu oleh tiga orang teman.

"Untuk melakukan pembunuhan, kemudian meminta satu orang temannya lagi untuk membuat gali kuburan, dan kemudian dikubur. Kemudian tersangka melarikan diri ke Kabupaten Bogor hingga saat kami tangkap," beber Kusworo.

Ia menyebut, sebetulnya perbuatan ini sudah direncanakan satu bulan sebelum kejadian di bulan Januari 2024.

"Dimana yang bersangkutan juga sudah meminta kepada salah seorang warga yang warga tersebut juga sudah kami jadikan saksi untuk diajak melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," imbuhnya.

Kusworo mengatakan, selama ini korban tinggal di tempat tersangka, namun pindah ke Cimahi ketika cekcok.

Pada saat kejadian, tersangka mengundang korban untuk datang ke rumah di wilayah Pacet, kemudian dilakukan pembunuhan berencana di wilayah yang sama.

Ia menyampaikan, areanya tertutup dan pada saat tersangka melakukan aksinya tidak ada yang melihat, namun kejadian ini bisa terungkap berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka.***(ysp)

Kategori :