Terkait Kasus Korupsi, Kantor BPR Kerta Raharja Digeledah Tipikor Polresta Bandung

Terkait Kasus Korupsi, Kantor BPR Kerta Raharja Digeledah Tipikor Polresta Bandung

Terkait Kasus Korupsi, Kantor BPR Kerta Raharja Digeledah Tipikor Polresta Bandung-Yusuf-Radar Jabar

RADAR JABAR - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Bandung melakukan penggeledahan di kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa 4 November 2025.

Penggeledahan yang dilakukan petugas kepolisian tersebut, dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani kepolisian. 

Dari lokasi, petugas membawa tiga boks berisi dokumen penting terkait penyelidikan.

Wakasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Asep Nuron, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Gudang PT Mastex Jaya Lestari di Cikancung Bandung Terbakar, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Goes to Campus, Kenalkan JKN kepada Mahasiswa Asing UIN Bandung

“Hari ini kami dari Unit Tipidkor Polresta Bandung melaksanakan penggeledahan dalam upaya penyidikan perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polresta Bandung,” ujar Asep saat dikonfirmasi.

Menurutnya, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan BPR Kerta Raharja.

“Kasus yang tengah kami tangani adalah dugaan tindak pidana korupsi di BPR Kerta Raharja,” jelasnya.

Asep mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami masih dalam tahap penyidikan, jadi belum ada penetapan tersangka,” ungkapnya.

Meski begitu, hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya kerugian negara sekitar Rp.5 miliar. 

Ia menambahkan, sejumlah dokumen yang disita berkaitan dengan proses pinjaman kredit hingga pencairan dana.

BACA JUGA:Ajang Duta Muda BPJS Kesehatan Cabang Bandung tahun 2025: Hadirkan Wajah Inspiratif Generasi Muda

Sumber:

Berita Terkait