BACA JUGA:Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Ekshumasi Jasad Perempuan di Pacet Bandung
Ia menyebut, sebetulnya perbuatan ini sudah direncanakan satu bulan sebelum kejadian di bulan Januari 2024.
"Dimana yang bersangkutan juga sudah meminta kepada salah seorang warga yang warga tersebut juga sudah kami jadikan saksi untuk diajak melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," imbuhnya.
Kusworo mengatakan, selama ini korban tinggal di tempat tersangka, namun pindah ke Cimahi ketika cekcok.
Pada saat kejadian, tersangka mengundang korban untuk datang ke rumah di wilayah Pacet, kemudian dilakukan pembunuhan berencana di wilayah yang sama.
Ia menyampaikan, areanya tertutup dan pada saat tersangka melakukan aksinya tidak ada yang melihat, namun kejadian ini bisa terungkap karena berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka.*(ysp)