Reza juga menyarankan agar majelis hakim PN Cirebon menguji semua hipotesis yang ada untuk menemukan kebenaran dalam kasus ini.
"Keterangan bukan tidak berguna, tetapi jangan terlalu mengandalkan keterangan tanpa dukungan pembuktian yang kuat. Kita harus berhati-hati, karena dari keterangan palsu bisa berujung pada dakwaan keliru dan menghukum orang yang tidak bersalah," ucap dia.