Jadi Pemicu Tawuran, Pol PP Kota Bogor Bakal Babat Habis Lapak Penjual Miras

Kamis 04-07-2024,08:24 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

Ia juga menegaskan, bahwa Pemkot Bogor akan bersikap tegas terlebih jika diketahui lapak yang digunakan tidak memiliki izin yang jelas. 

"Karena sudah kita petakan semua, kita akan segera mengambil langkah penindakan yang sifatnya nanti akan berupa sampai ke pembongkaran bangunan milik mereka kalau bangunannya tidak berizin," tegas dia. 

"Segera hentikan aktivitasnya, karena banyak sekali generasi muda Kota Bogor yang teracuni dengan kemudahan mereka dalam membeli minuman keras di tempat-tempat tersebut," pungkas Agus. 

Diketahui, kemarin (2/7), jajaran Satpol PP Kota Bogor bersama aparatur wilayah telah membabat habis 11 bangunan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pangrango dan Jalan Mandalawangi, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah yang diketahui menjual miras, dengan cara dieksekusi menggunakan alat berat. (YUD)

Kategori :