Jadi Pemicu Tawuran, Pol PP Kota Bogor Bakal Babat Habis Lapak Penjual Miras

Kamis 04-07-2024,08:24 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

Radar Jabar- Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mulai geram atas maraknya aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah Kota Bogor dan berjanji akan mengambil langkah tegas dalam waktu dekat ini. 

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach. Ia menyebut, bahwa pihaknya telah mengkaji atas fenomena tawuran yang didominasi generasi muda tersebut melalui serangkaian analisa deteksi dan pencegah dini. 

Hasilnya, Pol PP Kota Bogor tengah menjadwalkan bakal melakukan serangkaian kegiatan penertiban menyasar sejumlah lokasi atau lapak penjual minuman keras (Miras) yang berada di enam kecamatan se-Kota Bogor. 

 

BACA JUGA:Gelar Razia Besar-Besaran di Bekasi, Polisi Sita Ribuan Botol Miras

 

Sebagai penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat plat merah, Agus -sapaanya- mengaku, pihaknya sering mendapatkan laporan terkait keberadaan tempat-tempat penjual miras. 

"Jadi kita sudah menganalisa beberapa kejadian-kejadian, seperti tawuran pelajar maupun tawuran yang didominasi geng, kerap kali kita dapati dalam kondisi mabuk minuman keras," ungkapnya saat dihubungi Jabar Ekspres pada Rabu, 3 Juli 2024.

Pihaknya mencatat, sedikitnya ada sekitar 20 titik lapak penjual miras yang tersebar di tiga kecamatan sudah masuk dalam bidikan untuk ditindak tegas dalam waktu dekat ini. 

"Jadi kita kolerasikan dengan keberadaan tempat-tempat penjual minuman keras tersebut, yang memang kalau kita perhatikan, ternyata mereka bersumber beli dari situ. Jadi kita akan laksanakan penertiban di tempat tersebut," tutur Agus. 

"Jadi nanti tinggal nunggu actionnya saja. Pak Pj pun arahannya sudah jelas, asalkan aturan sesuai dengan ketentuan. Beliau memberikan keyakinan, bahwa selama kita on the track sesuai aturan, beliau akan support," imbuhnya. 

 

BACA JUGA:Asik Berpesta, Sekelompok Pemuda di Bandung Kritis hingga Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

 

Untuk itu, Agus mewanti-wanti para penjual miras yang tidak memiliki izin agar segera hengkang dari lapak atau meninggalkan bisnis haram tersebut. 

Kategori :