RADAR JABAR - Menjelang Hari Bhayangkara ke-78, Polresta Bandung kembali meresmikan rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi rumah layak huni.
Pembangunan rumah milik warga yang ke sekian kalinya ini, digelar secara serentak di tiap kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, menjelang Hari Bhayangkara, sejumlah kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat sudah dilakukan.
"Bakti sosial yang sudah dilaksanakan ini diantaranya bakti kesehatan, bakti religi, pembedahan rutilahu jadi rumah layak huni, dan berbagai kegiatan positif lainnya," ungkap Kusworo Wibowo dalam keterangannya di Arjasari, Jumat, 21 Juni 2024.
Kegiatan ini, paparnya, serentak dilakukan di tiap kecamatan di wilayah hukum Polresta Bandung dimana sebagiannya sudah diresmikan.
Lebih jauh ia membeberkan kriteria rumah yang direhab yakni yang menggunakan anyaman bambu, tidak layak huni, bocor ketika hujan, serta rawan roboh ketika diterpa angin.
"Pembangunan rumah ini membutuhkan waktu selama dua minggu. Dimana rumah yang direhab ini beratapkan genteng, bertembokkan bata dan semen," tuturnya.
"Semoga pembangunan rumah ini bermanfaat bagi masyarakat, dimana kegiatan ini dilakukan secara gotong royong," sambungnya.
Ia menilai, rumah ini hanyalah simbolis karena jauh di balik itu terungkap bagaimana hati nurani masyarakat dalam membangun rumah tersebut secara gotong royong.
"Sehingga akhlakul karimahnya baik, mindset juga baik, saling tenggang rasa. Insyaa allah kita siap menyambut Indonesia Emas 2045 nanti," pungkasnya.* (ysp)