RADAR JABAR - Tiba-tiba Donald Trump muncul kembali di platform X, yang sebelumnya bernama Twitter. Postingan awal dari mantan Presiden Amerika Serikat ini menampilkan gambar dirinya sedang ditahan dan juga mencakup permintaan untuk sumbangan dana.
Ini merupakan kali pertama dalam Trump membagikan foto dirinya dalam proses penahanan di Rumah Tahanan Fulto di Georgia, setelah akun Twitter-nya sebelumnya diblokir.
Pemblokiran akun Trump oleh Twitter terjadi setelah dia dituduh menghasut para pendukungnya untuk menyerang gedung Capitol AS, dengan tujuan membatalkan pengakuan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden AS.
Kepada sekitar 88 juta akun pengikutnya di Twitter, Trump menuliskan kalimat, "Pemilu Diganggu! Tak Akan Menyerah!" beserta foto penahanan dirinya.
Sebenarnya, pemilik platform X, yakni Elon Musk, sudah cukup lama membuka pemblokiran terhadap akun milik Donald Trump. Namun, Trump memutuskan untuk tetap menggunakan platform buatannya yang diberi nama Truth Social, daripada kembali ke media sosial yang lebih populer.
BACA JUGA:Saling Ejek, Donald Trump Serang Elon Musk di Media Sosial, Ini Balasan Kocak Musk yang Bikin Ketawa
Saat ini, Donald Trump tengah aktif dalam kampanye untuk mencalonkan diri sebagai kandidat presiden AS dari Partai Republik. Pada hari Rabu (23/8), dia juga melangsungkan wawancara dengan dirinya melalui platform X. Lebih dari 250 akun telah menyaksikan wawancara tersebut di X.
Saat ini, Trump tengah menjalani proses hukum di Rutan Negara Bagian Georgia sebagai tergugat dalam serangkaian kasus kriminal yang semuanya terkait dengan dugaan konspirasi untuk menggagalkan hasil pemilihan presiden tahun 2020.
Dalam gambar yang dikeluarkan oleh pihak penjara, Trump diberi nomor narapidana P01135809. Namun, dia hanya berada di dalam rutan selama 20 menit sebelum akhirnya terbang kembali ke klub golf miliknya di New Jersey.
Di bandara, sebelum naik ke pesawat jet pribadinya, Trump dengan tegas menyatakan bahwa dia tidak bersalah dan mengklaim bahwa tuduhan kriminal terhadapnya memiliki motif politik.
"Apa yang telah terjadi mengolok-olok keadilan. Saya tidak melakukan kesalahan apapun, semua orang tahu," kata Trump.
Trump Hanya Dipenjara 20 Menit
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump hanya menghabiskan waktu selama 20 menit di dalam penjara setelah menyetujui pembayaran uang jaminan senilai US$200.000 atau sekitar Rp3,05 miliar (dengan kurs Rp15.297/US$).
Pada Kamis (24/8/2023), sore waktu setempat, Trump menyerahkan diri dan ditahan di Penjara Fulton County. Tindakan tersebut terkait dengan serangkaian tuduhan yang diarahkan kepadanya terkait upayanya untuk memanipulasi hasil Pemilihan Umum AS di Georgia pada tahun 2020.
“Trump menyetujui jaminan sebesar US$200.000 dan persyaratan pembebasan lainnya,” tulis CNN International, Kamis (24/8/2023). Menurut kurs saat ini, jaminan itu setara Rp3,05 miliar dengan asumsi kurs Rp15.297/US$.