RADARJABAR.DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan sebuah aplikasi pelayanan ibadah haji bernama 'Gus Men', yang berfungsi sebagai media pengaduan aktifitas ibadah bagi setiap jemaah Indonesia.
Pengaduan dapat berupa keluhan, kritik atau saran, selama menjalani prosesi ibadah haji dalam pembuatan sebuah laporan yang dibuat melalui aplikasi berbasis web. (Buka: https://ee.humanitarianresponse.info/x/dg2jisWs)
BACA JUGA: Erupsi Gunung Anak Krakatau: PVMBG Nyatakan Aktifitas Vulkano di Level III atau Siaga
Tenaga Ahli Menteri Agama Mahmud Syaltout menerangkan terkait prosedur pelaporan yang berlaku bagi setiap jemaah, juga sisi kebermanfaatan akan aplikasi 'Gus Men'.
"Jamaah bisa lapor kalau ada masalah, bentuknya online. Nanti laporan itu bisa dibaca langsung di dashboard. Jadi ketahuan titik masalahnya dimana untuk selanjutnya dicarikan solusinya," terang Mahmud, di Daerah Kerja (Daker), Madinah, dilansir ANTARA. (10/06/2023)
Dirinya juga berharap dengan hadirnya aplikasi 'Gus Men' dapat membantu kelancaran proses ibadah haji, mengingat bahwa saat ini segala bentuk pelayanan administrasi mulai merambah ke dalam bentuk digital.
Hal tersebut juga dapat membantu tim monitoring dan evaluasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi, dalam mengorganisir aktifitas haji para jemaah.
BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Diskominfo dan PDAM, Temukan Barang Bukti Terkait Korupsi Yana Mulyana
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan respon positif akan peluncuran aplikasi ini, dirinya menegaskan kepada setiap jemaah haji untuk tidak sungkan melaporkan setiap masalah atau kendala yang dialami selama prosesi ibadah haji berlangsung.
"Jadi jemaah tidak perlu khawatir laporannya tidak direspon, nanti kalau sudah tertangani, kami WhatsApp. Karena di kanal pengaduan itu tercantum nomor telepon pelapor," jelasnya, dilansir oleh ANTARA.
Mahmud (Tenaga Ahli) juga menyatakan jika para jemaah hendak mengalami kendala dalam proses pengaduan, dirinya akan memastikan untuk sigap dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikannya.
"Kalau belum tertangani, kami panggil seperti tahun lalu. Awalnya jemaah yang melaporkan ketakutan tapi akhirnya bisa terselesaikan," tegasnya.
BACA JUGA: Sampai Jumpa di NTB, Gelar Teknologi Tepat Guna XXIV Resmi Ditutup
Proses pengaduan berbasis aplikasi juga dirancang ke dalam bentuk formulir, dimana terdapat beberapa kolom pertanyaan terkait identifikasi jemaah yang harus dilengkapi.
Setiap laporan yang telah berhasil di kirim, langkah selanjutnya adalah menunggu konfirmasi dari pihak Kemenag. Pasalnya setiap laporan akan melalui tahap verifikasi yang dilakukan secara ketat.(*)