"Para pelaku perdagangan anak dibawah umur ini diancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun. Dan denda paling sedikit Rp60 juta serta paling banyak Rp300 juta," tandasnya.
Polresta Bogor Bongkar Praktik Prostitusi Online di Tiga Apartemen
Sabtu 06-05-2023,21:52 WIB
Reporter : Yudha Prananda
Editor : Erwin Mintara
Kategori :
Terkait
Sabtu 19-04-2025,23:20 WIB
Polresta Bogor Kota Lakukan Olah TKP Mobil Tertemper KRL, Penumpang Dialihkan ke KRL Lain
Rabu 05-02-2025,03:37 WIB
Soal Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Kasatlantas Polresta Bogor Kota: Korban Sudah Dievakuasi
Selasa 04-02-2025,20:42 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polresta Bogor Kota Ringkus 4 Pelaku Penembakan
Jumat 17-01-2025,08:36 WIB
Polresta Bogor Kota Amankan 21 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Tersembunyi di Mobil Pajero
Terpopuler
Sabtu 10-05-2025,17:15 WIB
Grab Business Forum 2025 Tekankan Pentingnya Strategi Adaptif dan Optimisme di Tengah Volatilitas
Sabtu 10-05-2025,11:08 WIB
Vinus Bangun Sinergi dengan Pemkab Bogor: Guna Tingkatkan Pelayanan Publik hingga Pengembangan SDM
Sabtu 10-05-2025,11:43 WIB
KAI Properti Sabet Predikat Emas di Ajang Kepatuhan Hukum Nasional 2025
Sabtu 10-05-2025,11:44 WIB
Berikut 13 Ruas Jalan yang akan Direkonstruksi Akibat Dampak Kegiatan Tambang
Terkini
Sabtu 10-05-2025,17:15 WIB
Grab Business Forum 2025 Tekankan Pentingnya Strategi Adaptif dan Optimisme di Tengah Volatilitas
Sabtu 10-05-2025,11:44 WIB
Berikut 13 Ruas Jalan yang akan Direkonstruksi Akibat Dampak Kegiatan Tambang
Sabtu 10-05-2025,11:43 WIB
KAI Properti Sabet Predikat Emas di Ajang Kepatuhan Hukum Nasional 2025
Sabtu 10-05-2025,11:08 WIB