"Para pelaku perdagangan anak dibawah umur ini diancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun. Dan denda paling sedikit Rp60 juta serta paling banyak Rp300 juta," tandasnya.
Polresta Bogor Bongkar Praktik Prostitusi Online di Tiga Apartemen
Sabtu 06-05-2023,21:52 WIB
Reporter : Yudha Prananda
Editor : Erwin Mintara
Kategori :
Terkait
Sabtu 19-04-2025,23:20 WIB
Polresta Bogor Kota Lakukan Olah TKP Mobil Tertemper KRL, Penumpang Dialihkan ke KRL Lain
Rabu 05-02-2025,03:37 WIB
Soal Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Kasatlantas Polresta Bogor Kota: Korban Sudah Dievakuasi
Selasa 04-02-2025,20:42 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polresta Bogor Kota Ringkus 4 Pelaku Penembakan
Jumat 17-01-2025,08:36 WIB
Polresta Bogor Kota Amankan 21 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Tersembunyi di Mobil Pajero
Terpopuler
Jumat 03-10-2025,08:13 WIB
GIIAS Bandung 2025 Resmi Dibuka! Hadirkan Deretan Merek dan Kendaraan Terbaru
Jumat 03-10-2025,11:02 WIB
Menteri LH Ajak Masyarakat Rawat Aliran Sungai Ciliwung: Masa Tidak Bisa Bersihkan
Kamis 02-10-2025,20:13 WIB
Tampil di GIIAS Bandung 2025, Jeep® Gladiator seri Sport dan Rubicon Resmi Hadir di Pasar Indonesia
Kamis 02-10-2025,20:20 WIB
Jeep® Wrangler 2-Door Rubicon Resmi Mengaspal di Indonesia
Jumat 03-10-2025,08:19 WIB
Bupati Bandung Ingatkan PPPK Baru: Jangan Hanya Andalkan Medsos dan AI
Terkini
Jumat 03-10-2025,17:25 WIB
Bupati Bandung Ingatkan Poktan Bantuan Alsintan Jangan Dikuasai Seseorang
Jumat 03-10-2025,17:05 WIB
Menteri LH Cabut Sanksi 9 KSO di Puncak, Bogor
Jumat 03-10-2025,16:11 WIB
Perumda Pasar Tohaga Sebut Pembersihan Hulu DAS Ciliwung sebagai Rangsangan Awal
Jumat 03-10-2025,15:58 WIB
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
Jumat 03-10-2025,15:00 WIB