Dia berpesan supaya para korban bersedia menunjukkan diri untuk diberikan perlindungan, pengobatan dan hak-hak lainnya.
"Karena ini sudah tugasnya pemerintah, kita siap melindungi haknya, mengawal pelanggaran (hukumnya)," tutur Hairun.
"Kita (siap fasilitasi) punya advokat, psikolog, dokter," tambahnya.
Hairun mengaku sudah berkoordinasi juga dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) mengenai dibentuknya program perhatian terhadap anak, khususnya di lingkungan sekolah berbasis agama Islam atau pesantren.
"Bagaimana perlakuan pesantren, para pengajar maupun pengurus pesantren kepada anak, pada santri-santrinya," kata Hairun.
Tujuannya dijelaskan Hairun, supaya bisa mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.
"Karena (program) ini tidak bisa kita langsung masuk, soalnya pesantren itu ada di bawah Kemenag, jadi kita koordinasi dengan Kemenag," pungkasnya.*** (Bas)