Dan tentunya tidak semua kasus bisa dilakukan Restorative Justice, salah satunya kasus SARA.
Sekedar informasi, Rumah Keadilan Restorative tersebut diresmikan Bima Arya bersama Sekti Anggraini dan didampingi Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto serta perwakilan unsur Forkopimda Kota Bogor lain serta para camat dan lurah se-Bogor Utara.*** (YUD)