Seorang mahasiswa mampu hasilkan uang hingga puluhan juta dalam sebulan karena berprofesi sebagai agen aksi live pornografi disalah satu platform digital. Pekerjaannya tersebut terdeteksi oleh patroli siber polisi hingga langsung diburu dan ditangkap.
Mahasiswa berinisial RH yang bekerjasama dengan rekannya, SN, akhirnya harus mendekam di tahanan untuk menjalani pemeriksaan.
Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua mahasiswi tersebut, untuk mengungkap sejauh mana aksi mereka.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, pengungkapan kasus pornografi itu berawal saat polisi melaksanakan patroli siber.
Polisi kemudian mendapati wanita berinisial SN tengah mempertontonkan tubuhnya secara terbuka dan disiarkan langsung melalui media sosial.
"Mengetahui hal tersebut, tim melakukan penyelidikan kembali dan pendalaman terhadap identitas dari pelaku ini," kata Pasma dalam keterangan tertulis, Rabu 6 Juli 2022.
Polisi kemudian menangkap SN di wilayah Lubang Buaya, Jakarta Timur pada Rabu, 22 Juni 2022.
Polisi selanjutnya mengembangkan kasus tersebut, karena ternyata SN tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu oleh RH sebagai agennya.
Polisi kemudian menangkap RH karena berperan sebagai agen penyedia tontonan pornografi di sebuah platform media sosial yang digunakan SN.
"RH sebagai agency talent yang masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Jakarta, sebagai subagensi dari agensi unicorn manajemen yang berada di luar negeri,” ucap Pasma.
Kepada polisi, SN mengaku bisa meraup uang Rp 30 juta dalam sebulan dari membuat konten menggoda itu.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat 1 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Keuntungan yang Didapat Para Pelaku Per Bulan Puluhan Juta
Dua tersangka kasus pornografi itu beraksi melalui streaming di media sosial Mango Live. (rt/rit)