BANDUNG – Potensi Pendapatan Pajak Parkir di Kota Bandung dinilai bisa mencapai Rp45 miliar mengingat mobilitas ekonomi sudah mulai bergerak dan tingkat kemacetan sudah mulai meninggi. Penerimaan pajak parkir seharusnya bisa normal kembali sehingga bisa menambah penerimaan daerah Kota Bandung dan membuat APBD lebih berdaya untuk mempercepat pembangunan.
Hal itu disampaikan oleh Pengamat Ekonomi yang juga merupakan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Bisnis Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi. Menurutnya karena tarif retribusi parkir sudah naik hingga 50 persen per Januari 2022, maka tak ada dalih jika terjadi penurunan pendapatan pajak.
“Tahun ini kan tarif parkirnya sudah naik, ekonominya sudah naik, maka penerimaan harusnya meningkat. Jadi komentar saya ya, efektivitas dari penarikan retribusi parkir itu harus maksimal dari Dishub karena tarif sudah naik, ekonomi sudah pulih. Jadi tidak ada alasan kalau sampai terjadi penurunan,” ujarnya saat dihubungi Jabar Ekspres belum lama ini.
Mobilitas yang tinggi dengan tarif retribusi yang sudah dinaikkan, sangat mampu mendorong pendapatan pajak parkir sehingga jika terjadi penurunan, hal itu patut dipertanyakan.
“Masa tarif retribusinya naik penerimaanya malah turun. Masyarakat sudah pulih begini kan, gak masuk akal,” terangnya.
Ia turut menyarankan agar Pemerintah Kota Bandung membenahi program dan manajemen tata Kelola juru parkir agar penarikan pajak bisa lebih efektif. “Manajemen tata kelola daripada pemungutan parkir oleh petugas parkir di lapangan. Penerapan agar ada karcis parkirnya, supaya bisa terlihat kan ya, mencegah ada potensi kebocoran,” imbuh Acu.
Kemudian, lanjutnya, terkait pajak retribusi parkir, uji petik perlu diterapkan di kawasan-kawasan yang ramai. Sehingga potensi pajak aslinya dapat terlihat. Ia mengatakan bahwa penerimaan pajak retribusi parkir itu masih di bawah potensinya.
“Karena menurut saya masih ada dugaan kebocoran. Termasuk bagaimana ke depannya agar retribusi parkir itu bisa menggunakan teknologi informasi, memakai mesin dan membayar memakai uang digital, karena parkir ini menurut saya harus bersifat digitalisasi ke depannya,” ungkapnya.
Hal ini merupakan bentuk upaya untuk meningkatkan pendapatan Kota Bandung. Acu memaparkan, bahwa kebocoran parkir masih terjadi. “Digitalisasi daripada pajak maupun retribusi parkir itu saya kira penting. Termasuk dilakukan pengendalian dengan adanya uji petik. Terhadap kawasan-kawasan yang selama ini padat. Alun-alun, Braga. Itu kan yang terkait dengan retribusi parkir,” paparnya.
Ia berharap pendapatan pajak di 2022 akan menjadi normal Kembali, atau bahkan berpotensi melebihi. “Kalau kita lihat rata-rata dalam dua tahun terakhir mungkin sekitar 45 miliar setahun itu, normal 2019 itu kan 44,4 miliar. Tapi di zaman pandemi covid 2020 itu turun hampir separuhnya, kurang lebih sekitar 45 persen, jadi hanya 24 miliar di 2020 itu. Saya harapkan pendapatan pajak dan retribusi akan normal di 2022 bahkan berpotensi melebihi, dibanding sebelum pandemic di 2019,” tutur Acu.