Krisis Energi Mengintai, Kepulauan Marshall Terancam Kekurangan Bahan Bakar

Krisis Energi Mengintai, Kepulauan Marshall Terancam Kekurangan Bahan Bakar

Ilustrasi Kapal tanker minyak berbendera Kepulauan Marshall Advantage Sweet. --REUTERS/Yoruk Isik/as

RADAR JABAR - Kepulauan Marshall tengah menghadapi ancaman serius terhadap pasokan bahan bakar dalam waktu dekat akibat dampak konflik di Timur Tengah. Menteri Keuangan David Paul mengungkapkan bahwa situasi ini memperlihatkan betapa rentannya sistem energi negara kepulauan terpencil tersebut.

Dalam keterangannya, Paul menyebut kondisi saat ini masih sangat tidak menentu dan sulit diprediksi. Ia menegaskan bahwa negaranya sangat bergantung pada mekanisme pasar global, sementara sekitar 90 persen kebutuhan listrik masih mengandalkan generator berbahan bakar diesel. Ketergantungan tinggi ini membuat Kepulauan Marshall sangat sensitif terhadap gangguan pasokan minyak dunia.

Ia juga menjelaskan bahwa pengiriman bahan bakar terakhir yang diterima diperkirakan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan selama dua bulan ke depan. Lebih mengkhawatirkan lagi, pembelian tersebut dilakukan dengan harga yang melonjak hingga tiga kali lipat dari harga normal, sehingga semakin membebani kondisi keuangan pemerintah.

Selain itu, Paul memperingatkan bahwa pemasok energi berpotensi memberlakukan klausul force majeure akibat situasi konflik di Timur Tengah. Jika hal itu terjadi, kontrak pasokan bahan bakar bisa terganggu atau bahkan terhenti sepenuhnya.

BACA JUGA:AS Siapkan Skenario Serangan Baru ke Iran Jika Kesepakatan Gagal

BACA JUGA:Trump Umumkan Perpanjangan Gencatan Senjata Israel dan Lebanon Selama Tiga Pekan

Menghadapi kemungkinan terburuk, pemerintah Kepulauan Marshall kini mulai menyusun langkah antisipasi, termasuk skenario penghentian total pasokan energi. Mereka juga sedang menjajaki peluang dukungan dari Amerika Serikat, baik dalam bentuk bantuan keuangan maupun suplai bahan bakar.

Sebagai langkah darurat, pemerintah telah menetapkan status darurat ekonomi selama 90 hari. Kebijakan ini diiringi dengan berbagai upaya penghematan energi di sektor publik, seperti pengurangan jam kerja serta kewajiban mematikan perangkat yang tidak penting, termasuk pendingin ruangan dan lampu.

Langkah serupa juga dilakukan oleh sejumlah negara di kawasan Pasifik. Tuvalu telah lebih dulu menetapkan status darurat, sementara negara lain seperti Kepulauan Solomon, Fiji, Nauru, Vanuatu, Kepulauan Cook, dan Federasi Mikronesia mulai memberlakukan pembatasan penggunaan bahan bakar guna menghadapi potensi krisis energi.*

Sumber:

Berita Terkait