Dirjen Bea dan Cukai Jawa Barat Ungkap Bogor Jadi Tempat Pemasaran Rokok Ilegal

Dirjen Bea dan Cukai Jawa Barat Ungkap Bogor Jadi Tempat Pemasaran Rokok Ilegal

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Finari Manan saat memberikan keterangan di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor. Foto: Regi--

Bahkan, lanjut Finari, pajak rokok sebesar 10 persen juga dapat mengalir ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor.

"Ini mengakibatkan kerugian negara yang seharusnya cukai ini peruntukanya untuk dana bagi hasil tembakau, untuk kesejahteraan kesehatan masyarakat di wilayah Bogor kemudian juga pajak rokok yang sebesar 10 persen untuk mengalir ke menjadi PAD Kabupaten Bogor," pungkasnya.

Sumber: