Desa Lengkong Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan dengan Incinerator

Desa Lengkong Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan dengan Incinerator --Istimewa
RADAR JABAR, BANDUNG - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, secara resmi meresmikan incinerator sampah (Motah) di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Bagja, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, pada Rabu siang. 10 September 2025.
Peresmian ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara modern dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS juga menyoroti peran penting kehadiran Koperasi Merah Putih dalam mendukung keberhasilan perekonomian masyarakat, terutama dalam pengelolaan sampah di Desa Lengkong dan sekitarnya.
Kang DS menegaskan bahwa keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya mengandalkan teknologi canggih, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat yang terorganisir melalui koperasi Merah Putih yang telah dibentuk.
BACA JUGA:ICONNET Traktir Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional
“Jika pengelolaan sampah berhasil, maka pinjaman dari Koperasi Merah Putih juga akan berjalan lancar, seperti yang telah terbukti dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Kang DS.
Program Motah sendiri telah menunjukkan prestasi luar biasa dalam pengelolaan sampah di tingkat desa. Sistem ini melibatkan seluruh warga melalui iuran wajib sampah dan berperan dalam penguraian sampah organik dan non-organik.
Apalagi Motah ini mampu mengolah 8-10 ton sampah setiap harinya di mana dalam satu jam mengolah 1 ton sampah. Sementara tiap desa rata-rata menghasilkan 5-10 ton sampah setiap harinya.
Salah satu inovasi penting adalah kerja sama dengan berbagai pihak dalam mengolah sampah organik menjadi pakan ikan berbasis magot (larva Black Soldier Fly), yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Koperasi Merah Putih bukan hanya sekadar lembaga, melainkan pendorong utama dalam pemberian pinjaman modal bagi pengelola sampah. Koperasi ini akan menjadi gerakan yang mengedepankan prinsip ‘dari, oleh, dan untuk anggota’. Dengan dukungan modal dan pinjaman lunak, koperasi mampu memberdayakan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.” sambung Kang DS.
BACA JUGA:Prihatin Soal Kasus di Banjaran, Waket DPR RI Minta Pejabat Daerah Jangan Hanya Ongkang Kaki
BACA JUGA:Deklarasi Damai, Kapolresta Bandung Ajak Ormas Jaga Keamanan dan Kedamaian
Lebih dari itu, Motah ini tidak terlalu berdampak terhadap lingkungan sebab sampah dibakar pada suhu 1.000 derajat celcius, ucap Kang DS.
Sumber: