BRI Kawal Proses Hukum hingga Tuntas, Jaga Kepercayaan Nasabah

Ilustrasi: Unsplash-Ilustrasi: Unsplash-
RADAR JABAR - Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bandung Martadinata akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait pemberitaan mengenai penangkapan mantan pegawai yang terlibat kasus fraud oleh Kejaksaan Negeri Bandung.
Perkara penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini menjadi sorotan publik karena telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp3,6 miliar. Pelaku diketahui seorang perempuan yang sebelumnya menjabat sebagai mantri di BRI Unit Surapati, Kota Bandung.
Menyikapi ramainya pemberitaan tersebut, Pemimpin Cabang BRI Bandung Martadinata, Reza Riandi Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga selesai.
Sehubungan dengan pemberitaan mengenai penangkapan oknum mantan pekerja pelaku fraud oleh Kejaksaan Negeri Bandung, bersama ini kami sampaikan:
1. Kasus ini merupakan hasil temuan dari pengawasan internal BRI melalui Branch Office Bandung Martadinata. Hal ini mencerminkan komitmen BRI dalam menjaga integritas operasional serta menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan (fraud).
2. BRI telah menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada oknum bersangkutan, serta melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
3. BRI akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan menegaskan bahwa setiap pelaku fraud harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum serta menerima hukuman yang setimpal.
4. BRI mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Negeri Kota Bandung dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan, dan siap bersinergi penuh dengan aparat penegak hukum demi penuntasan kasus ini.
5. BRI berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan layanan perbankan yang aman, sehat, dan andal, serta menerapkan Good Corporate Governance secara konsisten demi memastikan kualitas layanan terbaik kepada nasabah.
Sumber: