Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI Ciayumajakuning Kecam Keras Langkah Pemkab Indramayu

Beberapa Ketua PWI dari wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) menyampaikan kecaman terhadap keputusan Pemkab Indramayu yang mengeluarkan surat resmi pengusiran organisasi wartawan dari gedung milik pemerintah yang telah la--
RADAR JABAR - Sejumlah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) mengecam keras langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang secara resmi mengeluarkan surat pengusiran terhadap organisasi wartawan dari gedung milik Pemkab yang telah lama wartawan tempati.
PWI menilai tindakan itu bukan hanya tindakan tak etis dan arogan, namun sinyal buruk bagi kebebasan pers di Indramayu.
Ketua PWI Majalengka, Pai Supardi, mengatakan bahwa langkah Pemkab Indramayu sangat mencederai prinsip kemerdekaan pers dan demokrasi di Kabupaten Indramayu.
Wartawan Rakyat Cirebon grup Radar Cirebon ini menilai, kehadiran wartawan bukanlah beban atau ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Begal yang Duel dengan Ojol di Dramaga Bogor
BACA JUGA:Pemerintah Desa Gunung Putri Minta Segera Revitalisasi Setu
Misalnya dalam menyampaikan informasi pembangunan, mengawasi jalannya pemerintahan, dan kritik yang membangun.
"Ini bukan sekadar soal gedung, ini soal cara pemerintah melihat pers. Kalau wartawan diperlakukan seperti ini, maka bisa dibaca sebagai upaya membungkam suara kritis publik," tegasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua PWI Kuningan, Nunung Khazanah. Ia menegaskan, pengusiran wartawan dari gedung tersebut menjadi preseden buruk bagi Pemkab Indramayu.
Jika pemda setempat merasa terganggu dan terusik oleh fungsi dan kontrol pers, maka dapat diindikasikan sebagai kemunduran dalam demokrasi.
"Kalau ini dibiarkan, nanti semua pemerintah daerah yang merasa dikritik bisa main usir begitu saja. Padahal keberadaan organisasi wartawan itu sah dan fungsional untuk kepentingan masyarakat," katanya.
BACA JUGA:Menuju STQH 2025 dan MTQ 2026, Calon Kafilah Jabar Diberikan Pembekalan
Senada dengan yang lainnya, Ketua PWI Kota Cirebon, Muhamad Alif Santosa juga mengecam keras pengusiran tersebut dan menyayangkan sikap sewenang-wenang Pemkab Indramayu kepada para wartawan.
Sumber: