Respons Massa Aksi dari Pernyataan Camat Rumpin yang Sebut Unjuk Rasa di Pemkab Bogor Bukan Warganya

Respons Massa Aksi dari Pernyataan Camat Rumpin yang Sebut Unjuk Rasa di Pemkab Bogor Bukan Warganya

Massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Rumpin saat menggelar aksinya di depan Gerbang Tegar Beriman, Cibinong, pada Kamis (19/6/2025)-Regi-Radar Jabar

RADAR JABAR - Salah satu massa aksi merespons, pernyataan dari Camat Rumpin Icang Aliyudin yang menyatakan bukan warga dari Rumpin.

M. Abdul Ajis (26) mengatakan, massa aksi memang bukan terdiri dari Kecamatan Rumpin saja. Melainkan, tergabung dari wilayah lainnya yang terdampak jalur tambang.

"Seperti Ciseeng, Parungpanjang, Gunung Sindur. Jadi memang tujuan aksi ini untuk menyuarakan hak-hak warga jalur tambang yang terkena dampak," kata Ajis di depan Gerbang Pemkab Bogor, pada Kamis (19/6/2025).

Ia menegaskan, bahwa massa aksi yang paling banyak berasal dari warga Rumpin.

"Justru paling bangak warga rumpin. Karena kita longmarch itu dari rumpin. Saya baru dapat itu statment itu baru tahu," tegasnya.

"Beliau bahkan tahu sendiri bahwa kami HMR ini yang menginisiasi kegiatan ini," sambung dia.

Dia menambahkan, Camat Icang seharusnya memperhatikan masyarakat yang berada di wilayahnya.

"Kalau menurut saya ini keterlaluan sekali. Karena seharusnya camat memperhatikan masyarakatnya itu sendiri," pungkas dia.

Sebelumnya. Camat Rumpin Icang Aliyudin mengatakan, aksi tersebut bukan dilakukan oleh warga Rumpin. Kendati demikian, ia tidak menyangkal, aksi itu ada mahasiswa dari Rumpin.

"20 (orang) an eta mah, bukan warga rumpin. Sedikit lah yang demo sedikit," kata dia, Kamis (19/6/2025).

"(Ada Himpunan Mahasiswa Rumpin juga itu, pak?) Lah, biasa lah," sambung dia.

Icang melanjutkan, tuntutan dari massa aksi tersebut tidak sesuai, khususnya perihal penerangan jalan yang jadi salah satu tuntutan.

"Penerangan jalan nyala, cuman Lampu nya bukan LED. Terus ada pohon-pohon milik perhurani di situ. Kita sudah koordinasi dengan dishub untuk pergantian PJU," lanjutnya.

Kemudian, soal perbaikan jalan yang mengakibatkan kecelakaan beberapa waktu kebelakang, Camat Rumpin malah membanggakan jalan depan kantor Kecamatan.

"Kalau jalan di depan kantor bagus, cuma itu kan kecelakaan nabrak dari belakang," ucapnya.

Dirinya juga tidak mengambil pusing perihal warga Rumpin yang tewas akibat truk tambang. Icang menjelaskan, bahwa kasus dan tuntutan massa aksi merupakan tugas pemerintah Kabupaten Bogor.

"Itu urusan Kabupaten, kewenangan Kabupaten," singkat dia.

 

Sebagai informasi, aksi massa membawa empat tuntutan yaitu, Hidupkan Perbun Nomor 56 Tahun 2023 tentang Jam Operasional Angkutan Khusus Tambang, 

 

Kemudian Realisasi Jalur Tambang, Penerangan Jalan Umum (PJU), dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Sumber: