Pria Paruh Baya Selundupkan Narkoba Sabu dan Tembakau Sintetis Ke Rutan Bandung Melalui Kemasan Sachet Kopi

Pria Paruh Baya Selundupkan Narkoba Sabu dan Tembakau Sintetis Ke Rutan Bandung Melalui Kemasan Sachet Kopi

--

RADAR JABAR – Upaya penyelundupan narkotika dan barang terlarang di lingkungan Rutan Kelas I Bandung berhasil digagalkan berkat kejelian petugas penggeledahan pada Selasa, 27 Mei 2025 lalu. 

 

 

Adanya penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan menjadi momen bagi Rutan Kelas I Bandung untuk terus berkomitmen agar bebas dari Narkotika, sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

 

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Pance Daniel didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Reza Antha Kusuma menjelaskan, bahwa kronologi pengunjung yang tertangkap hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu dan sintetis, yakni

sekitar pukul 10.15 WIB, petugas di ruang penggeledahan mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung pria paruh baya yang akan menjenguk warga binaan Rutan Kelas I Bandung inisial MR yang tengah menjalani hukuman karena kasus narkotika. 

 

 

"Melihat gelagat pria tersebut, Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara detail. Hasilnya, ditemukan tiga bungkus kopi sachet berisi barang yang diduga sabu serta tembakau sintetis. Barang terlarang itu langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, " jelas Karutan, Rabu 28 Mei 2025.

 

 

Menyikapi adanya temuan narkoba yang hendak diselundupkan ke dalam Rutan, Kepala Rutan Kelas I Bandung segera berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Bandung. 

Sumber: