Kasatpol PP Kabupaten Bogor dapat Jimny 2024 sebagai Kendaraan Dinas: Mau Gabung Hayu

Kasatpol PP Kabupaten Bogor dapat Jimny 2024 sebagai Kendaraan Dinas: Mau Gabung Hayu

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid saat melambaikan tangan dari dalam mobil kendaraan dinas baru, pada Selasa (6/5/2024). Foto: Regi--

RADAR JABAR -  Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan, mobil tersebut sebagai penunjang operasional. Dia melanjutkan, pihaknya menerima dua unit Jimny All Grip 2024.

Hasil pantauan, mobil Jimny itu didecal dengan berwarna putih dan coklat muda yang bertulisakan Satpol PP Kabupaten Bogor dan Kuta Udaya Wangsa pada setiap sisi mobil.

"Dalam waktu dekat Pol PP dikasih dua (unit), yang baru selesai satu. Ini sebagai penunjang untuk kegiatan operasional di Kabupaten Bogor," ungkap Cecep Imam di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, pada Selasa (6/5/2025).

"Ini tahun keluaran 2024, kalau lihat kilometer ada yang 6 ribu dan 8 ribu," lanjut dia.

BACA JUGA:Aksi Begal di Bumiwangi Ciparay Kabupaten Bandung, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor Korban

BACA JUGA:Keluarkan SE, Pemkab Bandung Tak Larang Wisuda, Asal Tak Bebani Orang Tua

Ia menutur, dinas yang menerima kendaraan dinas memiliki merk yang sama.

Bahkan, Cecep mengatakan, mobil yang terparkir di halaman Pendopo Bupati Bogor sudah boleh dibawa. Bahkan ia menawarkan, untuk ikut bersamanya menaiki mobil tersebut.

"Ini sudah boleh dibawa, jadi kalau mau gabung hayo," tuturnya.

Dia menambahkan, anggaran pembelian kendaraan dinas itu berasal dari bagian pemaksimalan aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Itu bagian pemaksimalan aset, terutama yang dimiliki oleh OPD lain. Dan untuk pembagiannya maksimal terhadap pertimbangan pimpinan," sambungnya.

Kemudian, saat hendak meninggalkan Pendopo Bupati Bogor, Cecep Imam sempat melambaikan tangan kepada awak media dari dalam mobil dinas Jimny 2024.

Diketahui, OPD yang menerima mobil jenis Jimny AllGrip keluaran 2024 itu yakni, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

Sumber: