Akibat Pengunduran Pengangkatan CASN dan PPPK, Tidak Digaji Selama 3 Bulan

Ketua Aliansi CASN 2024 Kabupaten Bogor Esa Saputra, pada Senin (17/3/2025). Foto: Regi--
Diketahui, Pemerintah RI memutuskan, mempercepat pengangkatan CASN dan PPPK. Bagi CASN akan dilantik paling lambat pada Juni dan PPPK pada Oktober 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pradetyo Hadi saat melakukan konferensi pers di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta.
Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Rusliandy menjelaskan, pihaknya akan menyelesaikan pertimbangan teknis (pertek) BKN dan penyelesaian SK penempatan P3K
"Kami pemerintah Kabupaten Bogor tentunya akan sesegara mungkin menyelesaikan pertek BKN dan penyelesaian SK penempatan P3K," kata Rusliandy, pada Senin (17/3/2025).
Sumber: