Bupati Bandung Keluarkan SE Terkait Pembelajaran Selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 M

Bupati Bandung Keluarkan SE Terkait Pembelajaran Selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 M

--

"Apabila diperlukan satuan pendidikan dapat menyusun agenda kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan dalam bentuk digital atau berbasis kertas melalui penganggaran dari dana BOSP dengan kodering penggandaan. Durasi jam pelajaran menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku," tuturnya.

Lebih lanjut Enjang mengungkapkan bahwa pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi satuan pendidikan. 

"Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan. Melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan," ujarnya. 

"Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025," pungkasnya.*** (ysp)

Sumber: