Bawaslu Kota Bogor Tindak Tegas 10 Akun Penyebar Ujaran Kebencian di Pilkada 2024
Bawaslu Kota Bogor, dalam Pilkada 2024, melaporkan 10 akun media sosial yang teridentifikasi menyebarkan ujaran kebencian terhadap pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor.--Ilham/Radar Jabar
Ia berharap semua pihak dapat menjaga semangat Pilkada sebagai momentum membangun Kota Bogor menuju masa depan yang lebih cerah.
Sumber: