Indonesia Laporkan Tindak Lanjut Deklarasi Perlindungan Pekerja di ASEAN
Kepala Biro Kerja Sama Kemnaker Purwanti Uta Djara. --ANTARA/HO-Kemnaker
Adapun deklarasi mengenai penempatan dan perlindungan bagi nelayan migran bertujuan untuk memperkuat perlindungan dan mempromosikan hak-hak pekerja migran yang bekerja di kapal penangkap ikan.
"Dengan kapasitas kelembagaan nasional yang beragam, kita perlu bermitra dan berkolaborasi satu sama lain dan yang paling penting adalah mitra internasional untuk melindungi para nelayan migran kita dengan lebih baik," pungkasnya.*
Sumber: antara