KDEI Taipei dan Direktorat PWNI Adakan Sosialiasi Pelayanan Administrasi Kependudukan WNI di Taiwan
Suasana sosialisasi pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi warga negara Indonesia yang ada di Taiwan.--ANTARA/HO-KDEI Taipei
RADAR JABAR - Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, bekerja sama dengan Direktorat PWNI Kementerian Luar Negeri RI, mengadakan sosialisasi terkait pelayanan administrasi kependudukan bagi WNI di Taiwan.
Dalam pernyataan resmi KDEI Taipei yang diterima di Jakarta pada Rabu, disebutkan bahwa sekitar 100 peserta dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, pekerja migran, profesional, dan diaspora Indonesia di Taiwan, hadir dalam acara tersebut di kantor KDEI.
Zulmartinof, selaku Plh. Kepala KDEI Taipei, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran tim dari Direktorat PWNI Kemlu dan berharap kegiatan ini bisa memberikan informasi yang lebih lengkap terkait pelayanan administrasi kependudukan bagi WNI di Taiwan.
Fajar Nuradi, Kasubdit Kelembagaan dan Diplomasi Pelindungan Direktorat PWNI, memberikan paparan tentang pelayanan administrasi kependudukan di luar negeri, terutama mengenai manfaat Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang memudahkan WNI dalam mengakses dokumen-dokumen kependudukan seperti KTP digital dan Kartu Keluarga.
BACA JUGA:539 WNI Ditemukan Menjadi Operator Judi Online di Filipina
BACA JUGA:UNRWA Mendesak Israel agar Beri Akses Operasi Penyelamatan di Gaza Utara
Di sisi lain, Novrizal, Kabid PWNI Pensosbud KDEI Taipei, menjelaskan tentang tiga layanan utama adminduk yang dilaksanakan oleh KDEI, yaitu penerbitan Nomor Identitas Tunggal (NIT), perekaman biometrik, dan aktivasi IKD, beserta manfaat dan prosedur terkait layanan tersebut.
Para peserta juga terlibat dalam diskusi mengenai berbagai isu seperti keamanan data, pemanfaatan IKD dalam layanan publik, serta peningkatan jumlah WNI di Taiwan yang melaporkan diri melalui portal Peduli WNI.
Acara ini diakhiri dengan layanan administrasi kependudukan oleh KDEI Taipei dan Tim Perbantuan Teknis Pusat, yang meliputi penerbitan NIT, perekaman biometrik, dan aktivasi IKD bagi para peserta.
Sumber: antara