Residivis Kembali Tertangkap Usai Diduga Lakukan Pemalakan di Pasar Parung

Residivis Kembali Tertangkap Usai Diduga Lakukan Pemalakan di Pasar Parung

W (42) saat berada di Polsek Parung.-Regi-Istimewa

RADAR JABAR - Polsek Parung menangkap pria berinisial FD alias W (42) yang melakukan pemalakan terhadap pedagang di Pasar Parung.

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menjelaskan, W sebagai ditangkap atas adanya laporan masyarakat di wilayah Pasar Parung.

Kata Maman, peristiwa pemalakan itu diduga terjadi pada Sabtu (13/12) lalu.

"Korban dalam peristiwa tersebut berinisial RP (21), seorang pelajar/mahasiswa. Sementara terduga pelaku berinisial FD alias W (42), warga Kecamatan Parung," kata Maman, pada Kamis (18/12/2025).

Hasil keterangan awal, W diduga melalukan pengancaman dan pemukulan terhadap korban dan diduga membawa senjata tajam.

Polsek Parung mengamankan barang bukti berupa satu buah kerambit, dua buah golok, jaket jeans, dan cuplikan rekaman dari CCTV.

Lebih lanjut, terduga pelaku yang merupakan residivis melakukan pemalakan karena berada di bawah pengaruh minuman keras dan kendala ekonomi.

"Pengaruh miras, tidak memilik pekerjaan, ingin dapat uang secara instan dan pelaku adalah residivis," jelasnya.

Selain itu, Maman menutur, W meminta uang dengan jumlah yang bervariasi kepada para pedagang di Pasar Parung. "Bervariasi (jumlah uang)," lanjutnya.

Saat ini, W telah diamankan di Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Maman mengimbau, masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan melaporkan gangguan kamtibmas ke pihak kepolisian.

"Polsek Parung mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta tidak segan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.

Sumber: