Kebijakan Bupati Pro Petani Bikin Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah Event Nasional GPTPN IX

Kebijakan Bupati Pro Petani Bikin Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah Event Nasional GPTPN IX

Kebijakan Bupati Pro Petani Bikin Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah Event Nasional GPTPN IX--Istimewa

RADAR JABAR - Berbagai kebijakan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang dinilai pro petani, menjadikan Kabupaten Bandung sebagai tuan rumah penyelenggaraan event nasional Gebyar Pembenihan Tanaman Pangan Nasional (GPTPN) IX, di Gedong Budaya Soreang (GBS), Sabtu (27/7/2024).

Bupati Dadang Supriatna menyambut baik mengaku bahafia dijadikannya sebagai tuan rumah kegiatan ini. Sebab menurutnya ketahanan pangan ini merupakan suatu keharusan untuk menuju swasembada pangan.

Lebih lanjut Bupati Bandung mengungkapkan,  di bidang pertanian, selama 3 tahun dirinya kerap memberi kebijakan yang pro petani dan ketahanan pangan.

Salah  satu di antaranya Lahan Sawah Dilindungi (LSD), yang dituangkan dalam peraturan desa, di mana LSD ini dibebaskan dari pajak setiap tahunnya.

"Sehingga para petani tidak terbebani dengan harus membayar pajak. Apalagi kalau kita akumulasikan, produksi padi setiap tahunnya itu memang masih belum begitu menguntungkan," ungkap bupati kepada wartawan seusai membuka GPTPN IX di GBS, Sabtu (27/7/2024).

 

BACA JUGA: Gebyar Perbenihan Tanaman Pangan Nasional IX/2024 Digelar di Kabupaten Bandung

 

Kebijakan kedua, Bupati Bandung juga sudah memberikan subsidi kepada para petani di mana tahun 2023 sudah disalurkan sebesar Rp25 miliar dan tahun 2004 Rp 19 miliar.

"Insyaallah, tahun 2025 kita anggarkan total hampir Rp50 miliar," sebutnya.

Kebijakan lainnya, para petani diberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan dan kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang diperkuat lagi dengan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).

Kang DS mengungkapkan, di Indonesia baru dua daerah yang sudah menyelesaikan RTRW yang berpihak kepada pertanian dan menghindari beralih fungsinya lahan, yaitu Kab Badung-Bali dan Kabupaten Bandung.

Untuk Kabupaten Bandung sendiri, dari total 31 kecamatan, pihaknya sudah menyelesaikan 23 kecamatan. Dalam RTRW, secara persuasif pihaknya melakukan pembicaraan dengan para pemilik lahan untuk tidak menjual LSD yang sudah dibebaskan dari pajak itu.

"Kebijakan ini dikeluarkan agar LSD jangan sampai beralih fungsi," tegas Bupati Bedas.

Sumber: