Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Pengawasan DPR terhadap Penggunaan Anggaran Negara

Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Pengawasan DPR terhadap Penggunaan Anggaran Negara

Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Pengawasan DPR terhadap Penggunaan Anggaran Negara--Sumber gambar: Antaranews.com

RADAR JABAR - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan terus meningkatkan pengawasan terhadap Pemerintah, khususnya dalam memantau penggunaan anggaran negara agar benar-benar disalurkan untuk kepentingan rakyat.

“Tentunya pengawasan yang dilakukan DPR RI juga termasuk dengan menyerap aspirasi dari masyarakat agar semua anggaran negara tepat guna,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Puan menyatakan bahwa pengawasan anggaran negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Menurutnya, salah satu cara untuk melaksanakan fungsi pengawasan tersebut adalah dengan menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Puan menambahkan bahwa DPR juga memiliki kewajiban untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang, APBN, dan kebijakan pemerintah.

Untuk itu, Puan menginstruksikan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI agar menggunakan laporan BPK sebagai dasar dalam menyusun program kerja bersama Pemerintah.

 

BACA JUGA: OJK Sebut Terima 8.213 Aduan Mengenai Pinjol Ilegal dalam Enam Bulan Pertama di Tahun 2024

 

Laporan yang dimaksud adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 oleh BPK RI.

LKPP mencakup pertanggungjawaban APBN 2023 yang terdiri dari satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL).

“Hasil pemeriksaan BPK ini dapat menjadi bahan masukan bagi dewan, khususnya komisi-komisi dan AKD lain di DPR RI untuk membahas dan menindaklanjutinya dalam rangka tugas pengawasan dan anggaran melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mitra kerjanya masing-masing,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan atas LKPP 2023 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan berturut-turut yang diraih Pemerintah sejak 2016.

Puan berharap bahwa perolehan opini WTP dari BPK atas anggaran Pemerintah tidak membuat kementerian dan lembaga merasa terlalu puas. Ia juga meminta Pemerintah untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sumber: antaranews.com