Pj Bupati KBB Pastikan Normalisasi Irigasi di Wilayah Cipatat Direalisasikan

Pj Bupati KBB Pastikan Normalisasi Irigasi di Wilayah Cipatat Direalisasikan

Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasim. Kamis (4/7). Foto Jabar Ekspres/wit--Istimewa

RADAR JABAR - Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir memastikan normalisasi daerah irigasi (DI) Pasir Angin, di wilayah Kecamatan Cipatat akan dilakukan. 

 

Kendati demikian, realisasi normalisasi irigasi tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, anggaran Pemkab Bandung Barat terbatas.

 

“Kita sudah berkoordinasi dengan dinas terkait dan pemerintah kecamatan. Kita masih dalami aspirasi petani itu, tetapi kita akan upayakan dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK),” kata Ade Zakir di Ngamprah, Kamis (4/7/2024).

 

Sekedar diketahui, sejumlah lahan pertanian di 4 desa, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat terancam gagal panen. Apalagi, utamanya yang hanya mengandalkan air hujan. Mereka berharap jaringan irigasi di kawasan itu semakin diperluas untuk mengatasi kesulitan air di musim kemarau. Dikawasan itu, sedikitnya ada 20 petani penggarap.

 

Mereka pun mengancam bakal melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemda KBB. Ancaman tersebut didasari karena mereka kecewa pemerintah daerah hingga saat ini belum merealisasikan normalisasi saluran daerah irigasi yang berada di Pasir Angin, Kecamatan Cipatat.

 

"Kita dalami yang akan demonya petani, pemilik lahannya, atau bukan keduanya. jangan sampai para petaninya tenang-tenang saja dan yang tidak memiliki lahan rame,” ujar Ade.

 

Menurutnya, ada beberapa opsi agar sawah di kawasan Cipatat bisa teraliri oleh air. Pertama memindahkan saluran irigasi ke lokasi baru, kedua dengan cara mengeruk di lokasi yang terjadinya pedangkalan.

 

“Normalisasi irigasi kan sebetulnya tugas perkumpulan petani pemakai air (P3A), dan mereka (P3A) mintra airnya harus berdaya. Kalau sekiranya masih rewel. Yasudah pindahin saja salurannya,” imbuhnya.

 

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bandung Barat, Ridwan Evi menerangkan, pengelolaan irigasi sudah menjadi tanggung jawab P3A. Pasalnya, yang dikeluhkan petani yaitu tak teraliri air karena adanya pendangkalan.

 

“Kami dinas PUTR hanya darinsisi teknis, dan pembuatan bangunan. Munculnya sedimentasi pada daluran irigasi itu seharusnya menjadi tugas P3A, dan pengerukan misalnya minim alat, kita bisa bantu,” katanya. 

 

Kendati begitu, Ridwan menegaskan sudah menerjunkan petugas dinas PUTR untuk melakukan pengecekan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui estimasi biaya kebutuhan yang diperlukan dalam penanganan normalisasi irigasi tersebut.

 

“Sedimentasinya mencapai 80 centimeter. Kita akan lakukan upaya normalisasi irigasi di wilayah Pasir Angin, dan saya meminta masyrakat untuk berdabar,” tandasnya. (Wit)

Sumber: